Pemilihan ini penting untuk memastikan bahwa setiap paslon menjalani pemeriksaan kesehatan yang memenuhi standar.
“Pemeriksaan kesehatan ini mencakup 22 jenis tes, termasuk kesehatan jasmani, rohani, status penggunaan narkotika, kesehatan jiwa, dan psikologi,” tambah Nuriadi.
Baca Juga :Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD Ponorogo, Minta Kawal Putusan MK, Berikut Sikap Dewan
Pemeriksaan kesehatan dijadwalkan dapat dilakukan satu hari setelah paslon resmi mendaftar di kantor KPU Jombang, dengan masa pendaftaran berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024.
“Dalam waktu dekat, setelah para paslon mendaftar, mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan di salah satu dari tiga rumah sakit yang telah direkomendasikan,” pungkas Nuriadi.
Baca Juga : Aliansi Inklusi Kecam Tindakan Amoral Pejabat Disdikbud Jombang, Cemarkan Dunia Pendidikan
Tahapan pemeriksaan kesehatan ini diharapkan dapat memastikan bahwa para calon yang maju dalam Pilbup Jombang 2024 adalah sosok yang sehat secara fisik dan mental, siap untuk memimpin Kabupaten Jombang ke depan.



















