Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Sepekan jelang pelantikan anggota DPRD terpilih pada 1 September 2024 nanti. Sebanyak 45 anggota legislatif Kabupaten Ponorogo tidak lagi mendapatkan fasilitas pin emas seperti tahun 2019 lalu.
Baca Juga :Resmi Diusung Sepuluh Parpol, Pasangan Petahana Ponorogo Daftar Pertama
Sebagai gantinya, sekertariat dewan (Sekwan) memberikan pin berbahan kuningan yang bakal dipakai selama menjabat. Alasan penggantian bahan pembuatan tersebut sesuai dengan himbauan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
“Jadi kita dapat himbauan dari BPK, disarankan untuk tidak menggunakan pin berbahan emas, tapi gantinya berbahan kuningan,” Ungkap Sekertaris Dewan, Joko Waskito, Selasa (27/8/2024).
Baca Juga :Pilkada 2024 Kabupaten Blitar, Pasangan Rijanto-Kaji Beky Daftar Pertama ke KPU
Joko memaklumi alasan dari BPK tersebut, pasalnya anggaran yang digunakan untuk membuat pin berbahan emas untuk 45 anggota dewan bisa mencapai puluhan juta. Jika sesuai tahun 2019 lalu, anggaran yang digunakan Rp 22 juta.



















