Jombang, SEJAHTERA.CO – KPU Kabupaten Jombang telah menetapkan RSAL Dr. Ramelan Surabaya sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang pada Pilkada 2024.
Baca Juga :Ratusan Elemen Masyarakat Trenggalek Demo, Pertahankan Mas Ipin Agar Tak Melenggang ke Pilgub Jatim
Penunjukan RSAL Dr Ramelan Surabaya ini dilakukan setelah melalui rapat pleno yang digelar oleh jajaran komisioner KPU Jombang pada Jumat (23/8) lalu.
Nuriadi, Komisioner KPU Kabupaten Jombang Divisi Teknis Penyelenggara, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan tiga rumah sakit yang diusulkan oleh Dinkes Jombang, yaitu RSUD Dr. Soetomo Surabaya, RSAL Dr. Ramelan Surabaya, dan RSUD Kabupaten Jombang.
Baca Juga :Dikawal Ribuan Relawan GuRu, Mas Gum dan H Rudi Jadi Pendaftar Pertama di KPU Kota Batu
“Dalam rapat pleno, kami sepakat menunjuk RSAL Dr. Ramelan Surabaya sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi para calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang 2024,” ungkap Nuriadi, Rabu (28/4).



















