Maling Pompa Beraksi 20 Kali Dibekuk, Beraksi di Wilayah Kabupaten dan Kota Blitar

Maling Pompa Beraksi 20 Kali Dibekuk, Beraksi di Wilayah Kabupaten dan Kota Blitar
Wakapolres Blitar Kota menunjukkan barang bukti pompa dan warga beri hadiah koi. (Aziz/sejahtera.co)

“Aksinya mulai Januari 2024 hingga Agustus ini. Sasarannya kolam ikan di sawah. Kami tangkap pada 25 Agustus” katanya.

Usai menggasak pompa air dan aerator, selanjutnya dijual di media sosial. Pompa air seharga Rp 1 juta lebih dijual Rp 500 ribu. Sementara aerator seharga Rp 7 juta dijual Rp 1,5 juta. Uang hasil penjualan habis untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga :Enam Pejabat Polres Kediri Kota Dimutasi, Salah Satunya Kasat Lantas

Read More

“Kami memantau pergerakannya di Facebook. Barang-barang sudah dijual, kami imbau pembeli menyerahkan barang bukti. Karena aksi tersangka membuat resah petani koi,” katanya.

Kepala Desa Bendosari, Tiok Sunaryanto berterima kasih kepada Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus. “Warga sempat resah karena aerator yang dicuri mahal,” katanya.

Baca Juga :9 Pengedar Narkoba Ditangkap, Polres Trenggalek Sita 22,64 Gram Sabu dan 9.377 Dobel L 

Sebagai bentuk apresiasi ke polisi, petani pun kompak memberi hadiah ke Polres Blitar Kota beberapa ekor koi.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *