Malang, SEJAHTERA.CO – Seorang pemuda berinisial BDB (28), warga Dusun Kambal, Desa Mulyorejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, berhasil dibekuk tim buru sergap “Singo Mbatu” Satreskrim Polres Batu, Selasa (21/4/2026). Pelaku ditangkap saat sedang bermain PlayStation di sebuah tempat rental di Desa Baturejo, Kecamatan Ngantang.
Baca juga:Kasus Dugaan Penipuan Pernikahan Sesama Jenis di Malang, Terlapor Buka Suara
BDB ditangkap setelah nekat membobol rumah milik Andri Shamrotul Huda (38), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Ngantang, pada Jumat (17/4/2026). Saat kejadian, rumah korban dalam kondisi sepi.
Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto melalui Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Supriyanto menjelaskan, pelaku berhasil membawa kabur emas dan uang tunai yang disimpan di dalam brankas rumah korban.
“Saat ditangkap, pelaku sedang asyik bermain PlayStation di desa sebelah yang tidak jauh dari rumahnya. Kami mengamankan barang bukti berupa emas dan uang tunai,” ujarnya.
Aksi pencurian terungkap setelah polisi menerima laporan dari korban terkait dugaan pencurian dengan pemberatan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku diketahui masuk dengan cara mencongkel jendela rumah.



















