Kunjungi Pelaku Tanaman Hias, Pj Wali Kota Kediri: Peluang Ekspor Tanaman Hias Besar

ekspor tanaman hias kota kediri
Pj Wali Kota Kediri, Zanariah saat mengunjungi pembudidaya tanaman hias.(foto: protokol dan komunikasi pimpinan)

Owner CV. Kokonat Indonesia Dara, mengatakan untuk bisa ekspor harus memiliki Phytosanitary Certificate yakni sertifikat yang memverifikasi bahwa produk telah diperiksa dan bebas dari hama dan penyakit. Dokumen ini wajib untuk mengekspor tanaman dan harus mencantumkan jenis, nama pengirim, jumlah tanaman, nama penerima, dan jumlah kemasan. Lalu juga Import Permit negara tujuan. Untuk Import Permit ini tergantung negara tujuan ini minta atau tidak. “Untuk dapat Phytosanitary Certificate ini kita harus punya izin edar benih, NIB dan lainnya. Kendala sampai saat ini adalah perubahan peraturan negara tujuan. Dimana pengiriman bisa gagal kalau berubah aturannya,” ujarnya.

Dara berharap, kolaborasi pegiat tanaman hias dan Pemkot Kedir terjalin semakin baik. Pegiat tanaman hias juga dapat diwadahi dalam business matching. Sebab permasalahan dari teman-teman pegiat tanaman hias ini adalah mencari pembeli. “Selama ini saya business matching melalui Zoom. Harapannya semakin sukses dan teman-teman lain lebih besar lagi usahanya,” harapnya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Raih Lencana Pancawarsa IV dari Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Timur

Read More

Turut mendampingi, Perwakilan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Jawa Timur Eka, Kepala Bappeda Chevy Ning Suyudi, Kepala DKPP Moh. Ridwan, Kepala Bagian Perekonomian Tetuko Erwin, Camat Pesantren Widiantoro, Plt Lurah Singonegaran Yanuar dan tamu undangan lainnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *