Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Rapat koordinasi (rakor) tingkat tinggi bakal jadi penentu status kepemilikan 13 pulau di pesisir Jawa yang jadi rebutan Kabupaten Trenggalek dengan Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga :Arema FC Patuh pada Keputusan LIB, Jadwal Pertandingan Melawan PSM Makassar Berubah
Pertemuan dua pucuk pimpinan daerah Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Trenggalek terkait 13 pulau di pesisir Jawa yang jadi rebutan itu rencananya bakal difasilitasi Pemprov Jatim.
Kepala Bappedalitbang Trenggalek, Ratna Sulistyowati menyebut, selain dua pucuk pimpinan daerah, pertemuan yang difasilitasi biro pemerintahan Pemprov Jatim itu juga mengundang instansi vertikal lainnya.
Rencananya pertemuan itu bakal berlangsung dalam waktu dekat. “Yang jelas September ini, namun untuk kepastian tanggalnya menunggu,” kata Ratna, Senin (2/9/2024).
Baca Juga :Pj Walikota Batu Tekankan Nilai-nilai Pancasila di Peringatan Hari Pramuka
Rakor tingkat tinggi itu bakal menjadi penentu soal status kepemilikan 13 pulau yang ada di perbatasan dua daerah itu. Sebab, saat ini terjadi duplikasi kepemilikan yaitu Trenggalek dan Tulungagung.
Ratna menyebut, dalam pertemuan sebelumnya belum membuahkan hasil.
“Jadi high level meeting ini jadi penentu. Karena dalam pertemuan sebelumnya masih dalam takaran bukan pengambil kebijakan,” imbuhnya.
Dalam pertemuan sebelumnya yang juga difasilitasi Pemprov Jatim, Pemkab Trenggalek menunjukkan bukti-bukti bahwa 13 pulau itu masuk di wilayah Bumi Menak Sopal, sebutan lain Trenggalek.


















