Pada kegiatan ini, Satlantas Polres Madiun Kota juga memberikan imbauan kepada siswa-siswi untuk mengurus SIM setelah berusia 17 tahun dan memiliki KTP, serta tidak mengikuti balap liar atau menggunakan knalpot tidak standar.
“Semoga sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, serta mengurangi angka kecelakaan di jalan raya,” tandasnya.
Pada kegiatan tersebut, Bapenda Kota Madiun juga memberikan sosialisasi tentang pajak, dilanjutkan dengan sosialisasi dari Jasa Raharja.
Baca Juga :Kebakaran Wahana The Legend Star, Manajemen JTP Group Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Kegiatan ini menandai kerja sama yang baik antara Polres Madiun Kota, Jasa Raharja, Bapenda Madiun, dan SMA 4 Kota Madiun.



















