Batu, SEJAHTERA.CO – Wacana adanya penggusuran puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di kawasan Jalan Sultan Agung Kota Batu oleh Pemkot Batu mulai menimbulkan keresahan para pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Among Roso.
Baca Juga :Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 52,94 Gram Sabu
Ketua Paguyuban Among Roso, Agung Eddy Prastyo menilai jika Pemkot Batu tebang pilih terhadap rencana penggusuran lokasi PKL di Jalan Sultan Agung dengan alasan proyek drainase.
“Kalau alasannya proyek drainase, kenapa tidak dari dulu padahal lokasi Jalan Sultan Agung lini tidak pernah ada banjir karena di dataran tinggi,” ungkapnya, Jumat (6/9/2024).
Para anggota Paguyuban Among Roso yang terdiri dari 18 PKL ini sepakat akan melawan dan melaporkannya ke pihak DPRD Kota Batu dalam waktu dekat.
Baca Juga :Ratusan Warga Sumringah Ikut Baksos Operasi Katarak Gratis di RSUD Karsa Husada Batu
“Kalau memang kami digusur, Pemkot harus punya tempat untuk relokasi dan kami meminta beberapa PKL yang ada di Kota Batu yang katanya melanggar fasum semua ditertibkan, jangan hanya di lokasi kita saja,” tegasnya.


















