Tak Ada Kejelasan, 18 PKL Paguyuban Among Roso Ngaglik Bakal Wadul Dewan

Tak Ada Kejelasan, 18 PKL Paguyuban Among Roso Ngaglik Bakal Wadul Dewan
Pengurus Paguyuban PKL Sultan Agung Among Roso saat menunjukkan surat pembongkaran lapaknya. (arief/sejahtera.co)

Seperti diketahui surat edaran adanya pembongkaran PKL di sepanjang Jalan Sultan Agung ini setelah Satpol PP Kota Batu melayangkan surat tersebut kepada para pedagang.

Dalam surat tersebut terlihat para pedagang diberikan waktu sampai 27 September untuk pengosongan barang-barang diatas fasilitas umum (fasum).

Baca Juga :Sempat Kabur, Perampok Bawa Sajam Beraksi di Dua Minimarket Wilayah Kediri Dibekuk Polisi

Read More

Untuk itu, Paguyuban Among Roso akan segera meminta bantuan DPRD Kota Batu karena adanya hal ini membuat mereka kesulitan untuk mencari nafkah mengingat banyak yang menggantungkan nasib kawasan Jalan Sultan Agung.

Lebih lanjut, ia menguraikan akan datang ke DPRD Kota Batu untuk meminta perlindungan pada Selasa (9/9/2024) pekan depan dan membeberkan terdapat 40 lapak yang akan hilang.

Baca Juga :Kekeringan Meluas PMI Ponorogo Ikut Salurkan Batuan Air Bersih

“Kami jelas menentang karena tidak ada solusi untuk hal ini, kami setidaknya ingin duduk bersama kemudian mencari jalan tengah. Kalau ditertibkan tanpa ada solusi jelas memberatkan kami,” tandasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *