Perkumpulan Penyandang Bertekad Wujudkan Disabilitas Mandiri dan Berdaya

Perkumpulan Penyandang Bertekad Wujudkan Disabilitas Mandiri dan Berdaya
Umi Salamah Ketua PDKK Kabupaten Kediri bersama anggota PDKK di HUT ke-12 Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Kediri. (istimewa)

Baca Juga :Cicipi Aneka Bakso Unik di Mojoagung, Bikin Lidah Bergoyang

“Ke depan kami memiliki program untuk bersinergi dengan pemerintah untuk bidang advokasi,” imbuhnya.
Di umur PDKK yang mulai baranjak remaja tersebut diharapkan bisa mewujudkan harapan dan kebahagiaan bagi para disabilitas Kabupaten Kediri melalui program-program yang baik dan anggota yang pintar, mandiri dan semangat maka bisa meluas ke tingkat nasional sehingga memperkaya pengalaman dan jaringan.

“Kami menghimpun kemampuan diri, bakat, dan aspirasi, dengan anggota PDKK yang sudah mencapai 200-an ini, kami berharap semua disabilitas semakin semangat dan sukses, ya kami terus berbenah diri,” ungkapnya.

Read More

Baca Juga :Ketum PWI Pusat Kalungkan Medali pada Pelari SIWO PWI Malang Raya Night Run

“Alhamdulillah di usia 12 tahun ini sudah banyak perubahan dan membawa positif untuk pembangunan inklusi disabilitas Kabupaten Kediri,” tandas Umi Salamah yang kembali terpilih sebagai Ketua PDKK periode 2024-2029.

Sementara disinggung tentang Raperda Disabilitas yang berisi tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas di Kabupaten Kediri sehingga penyandang disabilitas tetap memiliki hak yang sama dengan mereka yang non disabilitas, Umi Salamah mengapresiasi atas rencana pengesahan Raperda tersebut, sehingga nantinya para penyandang disabilitas memiliki hak kesetaraan sebagai warga masyarakat.

Baca Juga :Kala Petugas Pemadam Kebakaran Trenggalek Jebol Rumah Warga untuk Evakuasi Hewan Liar, Begini Ceritanya

“Dengan lahirnya Perda tersebut nanti akan menjadi angin segar bagi kalangan difabel dalam mengekspresikan diri lebih maksimal, karena akan menjadikan tonggak pengakuan atas hak kesetaraan sebagai warga masyarakat,” urainya.

“Bahkan dengan Perda tersebut maka penyandang disabilitas memiliki perlindungan hukum yang kuat guna memastikan kesejahteraannya terjamin,” tutupnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment