Kejari Jombang Geledah Kantor BPR UMKM Jatim dan PD Panglungan Wonosalam, Dalami Kasus Kredit Bergulir Rp 1,5 M

Kejari Jombang Geledah Kantor BPR UMKM Jatim dan PD Panglungan Wonosalam, Dalami Kasus Kredit Bergulir Rp 1,5 M
Kepala Kejari Jombang Agus Chanda, saat memberikan keterangan pada wartawan. (taufiqur/sejahtera.co)

Jombang, SEJAHTERA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang terus melakukan percepatan dalam penyelesaian kasus dugaan korupsi dana kredit bergulir senilai Rp 1,5 miliar yang melibatkan PD Panglungan Wonosalam.

Baca Juga :Ketersediaan Bapok di Kabupaten Kediri pada Bulan September hingga Akhir Tahun Memadai

Pada Senin (9/9/2024), tim penyidik Kejari Jombang melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni kantor Bank BPR UMKM Jatim Cabang Jombang dan kantor PD Panglungan Wonosalam.

Read More

Kepala Kejari Jombang Agus Chanda menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mempercepat pemberkasan tindak pidana korupsi di PD Panglungan Wonosalam.

Tentunya dalam hal dugaan korupsi kredit dana bergulir sebesar Rp 1,5 M, yang harusnya diperuntukkan pembelian bibit porang, sesuai dengan proposal yang diajukan.

Baca Juga :Jelang Masa Kampanye Pilbup, KPU Ponorogo Sebut Calon Petahana Wajib Ambil Cuti

“Kami mengamankan beberapa dokumen analisa kredit, dokumen restrukturisasi (kredit) 2022, dokumen perjanjian PD Panglungan dengan pihak lain, laporan – laporan keuangan dan dokumen agunan terkait pinjaman dana bergulir,” ungkapnya, Selasa (10/9/2024).

Dana bergulir sebesar Rp 1,5 miliar yang seharusnya digunakan untuk pembelian bibit porang pada tahun 2021, diduga tidak digunakan sesuai dengan proposal yang diajukan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *