Kepala Kejari Jombang: Agunan Kredit PD Panglungan Gunakan Milik Perorangan

Kejari Jombang Geledah Kantor BPR UMKM Jatim dan PD Panglungan Wonosalam, Dalami Kasus Kredit Bergulir Rp 1,5 M
Kepala Kejari Jombang Agus Chanda, saat memberikan keterangan pada wartawan. (taufiqur/sejahtera.co)

Agus Chandra menambahkan, penyelidikan ini dilakukan dengan cermat, terutama untuk mengungkap aliran dana dan siapa saja pihak yang terlibat dalam penggunaan dana tersebut.

Baca Juga :Kejari Jombang Geledah Kantor BPR UMKM Jatim dan PD Panglungan Wonosalam, Dalami Kasus Kredit Bergulir Rp 1,5 M

“Kami sedang mendalami penggunaan dana kredit ini, termasuk proses persetujuan kredit yang tidak mendapatkan persetujuan dari pihak berwenang pada saat itu,” ujarnya.

Read More

Dalam upaya mempercepat penyelidikan, Kejari Jombang telah melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni kantor BPR UMKM Jatim Cabang Jombang dan kantor PD Panglungan.

Beberapa dokumen penting, seperti analisis kredit dan laporan keuangan, telah diamankan sebagai bukti.

Baca Juga :Siswa MTsN 5 Kediri Terima Edukasi Cegah Kenakalan Remaja Melalui Binluh

Agus Chandra menegaskan, meski proses penyelidikan masih berlangsung, pihaknya telah mendapatkan indikasi kuat bahwa dana tersebut digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Informasi yang kami peroleh, sekitar Rp700 juta yang digunakan untuk pembelian bibit. Sisanya masih dalam pendalaman,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment