Agus Chandra menambahkan, penyelidikan ini dilakukan dengan cermat, terutama untuk mengungkap aliran dana dan siapa saja pihak yang terlibat dalam penggunaan dana tersebut.
“Kami sedang mendalami penggunaan dana kredit ini, termasuk proses persetujuan kredit yang tidak mendapatkan persetujuan dari pihak berwenang pada saat itu,” ujarnya.
Dalam upaya mempercepat penyelidikan, Kejari Jombang telah melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni kantor BPR UMKM Jatim Cabang Jombang dan kantor PD Panglungan.
Beberapa dokumen penting, seperti analisis kredit dan laporan keuangan, telah diamankan sebagai bukti.
Baca Juga :Siswa MTsN 5 Kediri Terima Edukasi Cegah Kenakalan Remaja Melalui Binluh
Agus Chandra menegaskan, meski proses penyelidikan masih berlangsung, pihaknya telah mendapatkan indikasi kuat bahwa dana tersebut digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Informasi yang kami peroleh, sekitar Rp700 juta yang digunakan untuk pembelian bibit. Sisanya masih dalam pendalaman,” pungkasnya.




















Tech to Force I really like reading through a post that can make men and women think. Also, thank you for allowing me to comment!