Di pangkalan Jalan Kalimantan, dirinya membeli dengan harga normal Rp 16 ribu. Selain itu, pembelian juga dibatasi 1 tabung saja. Petugas beralasan untuk pemerataan.
Baca Juga :Terjadi Anomali Cuaca, ini Pesan BPBD Kabupaten Kediri untuk Warga
Untuk membeli juga harus melampirkan kartu identitas KTP. “Ya biar tepat sasaran. Memang harus menunjukkan KTP,” katanya.
Di tingkat pengecer, harga elpiji bisa tembus hingga Rp 18 ribu hingga Rp 20 ribu.
Kepala Bidang Pengawasan Perindustrian dan Perdagangan Disperindag Kota Blitar, Pandu Sarasti mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti keluhan elpiji.
Hasilnya di tingkat agen dan pangkalan sebenarnya aman. “Kalau di pengecer kami tak bisa berbuat banyak. Karena yang diawasi agen dan pangkalan,” katanya.
Pihaknya menduga banyaknya warga yang kesulitan mendapatkan elpiji di pengecer karena tingkat konsumsi yang tinggi. Utamanya para pedagang. “Agen dan pangkalan stok aman,” pungkasnya.



















