Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Satwa liar trenggiling yang sebelumnya nyasar di rumah warga Trenggalek diserahkan ke BBKSDA Jatim.
Baca Juga :Terjadi Anomali Cuaca, ini Pesan BPBD Kabupaten Kediri untuk Warga
Satwa liar trenggiling dilindungi itu sebelumnya menginap di kantor pemadam kebakaran Trenggalek untuk mendapatkan perawatan pasca-dievakuasi dari rumah warga.
“Kemarin satwa liar trenggiling itu kami serahkan ke BBKSDA Jatim,” kata Kepala Seksi Bidang Pencegahan Penanggulangan Kebakaran dan Non Kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek, Burhanuddin, Rabu (11/9/2024).
Baca Juga :Gantikan Tri Rismaharini, Saifullah Yusuf Dilantik Sebagai Menteri Sosial
Satwa liar trenggiling itu diserahkan dalam keadaan sehat. Penyerahan hewan liar ke BBKSDA Jatim itu, lanjut Burhanuddin, dilakukan karena hewan bernama latin manis javanisca termasuk hewan yang dilindungi. Hal itu dilakukan untuk melindungi hewan itu agar tidak punah.
“Sesuai SOP kalau hewan yang kami evakuasi kategori dilindungi, kami serahkan ke BBKSDA Jatim. Kalau tidak masuk kategori dilindungi, kami rilis kembali di tempat yang jauh dari permukiman warga,” imbuhnya.
Baca Juga :Gantikan Tri Rismaharini, Saifullah Yusuf Dilantik Sebagai Menteri Sosial



















