Delapan Dusun di Kabupaten Trenggalek Raih Sertifikat Proklim Utama KLHK

Delapan Dusun di Kabupaten Trenggalek Raih Sertifikat Proklim Utama KLHK
Aksi konservasi terumbu karang di Pantai Mutiara Trenggalek.(angga/sejahtera.co)

Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Sebanyak delapan dusun di Kabupaten Trenggalek menerima penghargaan sertifikat Program Kampung Iklim (Proklim) kategori utama dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca Juga :Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Dilaporkan, Ini Penjelasan Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Kediri

Mereka mendapatkan penghargaan karena dinilai apik dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mitigasi terhadap perubahan iklim.

Read More

“Penilaian proklim didasarkan pada perhitungan komponen mitigasi, adaptasi perubahan iklim serta kelembagaan masyarakat di lokasi proklim,” kata Kabid Wasdal Dinas PKPLH Trenggalek, Jarot Widiatmoko, Rabu (11/9).

Delapan dusun penerima sertifikat itu adalah Dusun Genuk dan Dusun Krajan di Desa Timahan Kecamatan Kampak, Dusun Krajan Desa Pandean dan Dusun Pelem Desa Sumberbening di Kecamatan Dongko dan Dusun Mojo di Desa Nglebo Kecamatan Suruh. Selain itu ada Dusun Ponggok Desa Ngepeh, Dusun Klampisan Desa Pucanganak dan Dusun Tompe Desa Trenggalek Kecamatan Tugu.

Baca Juga : Jarang Ngantor, Warga Gelar Aksi Desak Kades Banjardowo Jombang Mundur

“Penghargaan diserahkan oleh kepala balai PPI wilayah Jabal Nusra dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jatim kepada delapan dusun itu di Graha Wisata Kota Surabaya,” imbuhnya.

Pihaknya berharap penghargaan yang diraih itu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memitigasi perubahan iklim. Dengan demikian, langkah berkesinambungan itu selaras dengan ihtiar pemerintah dalam menanggulangi krisis iklim yang jadi salah satu konsentrasi Pemkab Trenggalek.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *