Malang, SEJAHTERA.CO – Dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum perguruan silat yang mengakibatkan pemuda bernama Asa (17) warga Desa Ngenep Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang mengalami koma dan belum sadarkan diri, hingga saat ini terus diselidiki pihak kepolisian.
Baca Juga :Gasak Rp 19,5 Juta, Dua Maling Asal Kudus Dihadiahi Timah Panas Satreskrim Polres Trenggalek
Bahkan dari penyelidikan ini, Polsek Karangploso telah melakukan pengembangan kasus pengeroyokan tersebut, dan telah mengamankan delapan oknum pesilat dari perguruan silat itu, sebagai terduga pelaku pengeroyokan.
Mereka juga ditahan selama proses penyidikan. Para terduga pelaku pengeroyokan yang di bawah umur yakni inisial PIA (15), MAS (17), RH (14), VM (16), dan HQN (16) asal Kecamatan Karangploso.
“Sedangkan terduga pelaku lainnya, Rg (19) warga Desa Ngenep, Karangploso, Im (25), asal Kota Batu dan Nur (27), asal Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu,” jelas Kapolsek Karangploso, AKP Moch Sochib, Kamis (12/9/2024).
Baca Juga :Atlet Selam Kota Batu Torehkan Medali Perunggu dalam PON XXI Aceh – Sumut
Kedelapan terduga pelaku ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Polsek Karangploso.
Disampaikan jika peristiwa penganiayaan terhadap korban ASA oleh para terduga pelaku, terjadi di tempat latihan ranting perguruan silat tersebut di Desa Ngijo Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang, Jumat (6/9/2024) malam.



















