Kediri, SEJAHTERA.CO – Petahana Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dan Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa telah mengajukan cuti untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024).
Baca Juga :Pelajar Sumringah di Uji Coba Makan Gratis Kabupaten Kediri, Ini Pengakuan Siswa SMP Neger 2 Semen
Diketahui, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati itu akan maju kembali alias dua periode di Pemilihan Bupati (Pilbup).
Surat pemberitahuan izin cuti pasangan bakal yang disapa akrab Dhito-Dewi tersebut telah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri.
Dalam surat pemberitahuan tersebut berisi tentang Surat Pj Gubernur Jawa Timur nomor 100.1.4.2/34428/011.2/2024 tanggal 11 September 2024 perihal penyampaian cuti di luar tanggungan negara.
Baca Juga :Kebakaran di Kawasan Padat Penduduk di Tulungagung, Kerugian Capai Rp 75 Juta
“Saya sudah mendapatkan tembusan sekretaris daerah terkait cuti bupati dan wakil bupati Kediri. Yang bersangkutan (Dhito-Dewi) mengajukan cuti pada 9 September,” kata Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim saat dikonfirmasi, Kamis (19/9/2024).
Nanang Qosim menyampaikan, surat pemberitahuan cuti tersebut diterima oleh Kemendagri melalui Gubernur Jawa Timur.
Secara prinsip petahana sudah melaporkan apa yang menjadi kewajiban mereka dan berkoordinasi terkait hal tersebut. Pihaknya juga memastikan bahwa semua kewajiban petahana sudah dinyatakan selesai.
Baca Juga :Tolak SK PBNU, Ratusan Nahdliyin Gugat Kepengurusan ke PN Blitar



















