Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Jelang masa kampanye Pilkada 2024 di Kabupaten Tulungagung, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop-UM) Tulungagung melarang pedagang pada saat car dree day (CFD) menggunakan atribut salah satu pasangan calon (paslon).
Baca Juga :Pasutri Asal Ngusikan Ditangkap Usai Tepergok Mencopet di Pasar Peterongan Jombang
Bahkan bagi pedagang di CFD yang melanggar, Dinkop-UM Tulungagung tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas, yakni mengeluarkan pedagang tersebut.
Kepala Dinkop-UM Kabupaten Tulungagung, Slamet Sunarto mengatakan, pihaknya tidak menampik jika kegiatan CFD di Kabupaten Tulungagung akan menjadi sasaran kampanye paslon bupati dan wakil bupati.
Hal itu terbukti dari adanya salah satu paslon yang sudah melakukan kegiatan sosialisasi pada saat CFD minggu lalu.
Hal ini tentunya akan semakin membuat paslon bupati dan wakil bupati lainnya untuk berdatangan pada saat kegiatan CFD di Kabupaten Tulungagung berlangsung, terutama saat masa kampanye nanti.
Namun demikian, pihaknya tentu tidak bisa menyeleksi atau melarang pengunjung yang ingin berkampanye.
“Kan itu ranahnya bawaslu, jadi kami tidak bisa melarang pengunjung yang datang meski tujuan mereka tidak hanya menikmati kegiatan CFD, tetapi justru berkampanye,” kata Slamet Sunarto, Minggu (22/9/2024).
Meski begitu, ungkap Slamet, pihaknya tetap berupaya untuk menghindari adanya kegiatan politik selama pelaksanaan CFD di Kabupaten Tulungagung, terutama pada masa kampanye nanti.
Baca Juga :Gelar Konsolidasi Pemenangan Paslon Maidi-Panuntun, PSI Targetkan Kemenangan 55-60 Persen
Hal ini dilakukan melalui para pedagang di CFD, dimana mereka dilarang untuk memakai atribut untuk mendukung salah satu paslon.



















