Jombang, SEJAHTERA.CO – Pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Ngusikan, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, berinisial N (66) dan S (54), tertangkap tangan saat mencoba mencopet dompet seorang pembeli di Pasar Peterongan, Sabtu (21/09/2024).
Aksi nekat mencopet dompet seorang pembeli di Pasar Peterongan yang dilakukan pasutri tersebut memicu kemarahan warga, yang hampir menghakimi kedua pelaku sebelum diserahkan ke pihak berwajib.
Kejadian mencopet dompet itu bermula ketika korban, An (28), warga Desa Trawasan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang sedang berbelanja sayuran di Pasar Peterongan.
Saat lengah, dompetnya yang berisi uang tunai sebesar Rp 300.000 dicopet oleh pasutri tersebut. Berkat kesigapan warga yang memergoki tindakan itu, pelaku langsung ditangkap di lokasi.
Baca Juga :Gelar Konsolidasi Pemenangan Paslon Maidi-Panuntun, PSI Targetkan Kemenangan 55-60 Persen



















