Pasutri Asal Ngusikan Ditangkap Usai Tepergok Mencopet di Pasar Peterongan Jombang

Pasutri Asal Ngusikan Ditangkap Usai Tepergok Mencopet di Pasar Peterongan Jombang
Pasutri terduga copet saat diamankan di Polsek Peterongan usai tepergok mencuri dompet di Pasar Peterongan.

Jombang, SEJAHTERA.CO – Pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Ngusikan, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, berinisial N (66) dan S (54), tertangkap tangan saat mencoba mencopet dompet seorang pembeli di Pasar Peterongan, Sabtu (21/09/2024).

Baca Juga :Pj Walikota Batu Apresiasi Atlet Kota Batu dalam PON XXI Aceh-Sumut 2024 yang Mampu Sumbang 14 Medali

Aksi nekat mencopet dompet seorang pembeli di Pasar Peterongan yang dilakukan pasutri tersebut memicu kemarahan warga, yang hampir menghakimi kedua pelaku sebelum diserahkan ke pihak berwajib.

Read More

Kejadian mencopet dompet itu bermula ketika korban, An (28), warga Desa Trawasan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang sedang berbelanja sayuran di Pasar Peterongan.

Saat lengah, dompetnya yang berisi uang tunai sebesar Rp 300.000 dicopet oleh pasutri tersebut. Berkat kesigapan warga yang memergoki tindakan itu, pelaku langsung ditangkap di lokasi.

Baca Juga :Gelar Konsolidasi Pemenangan Paslon Maidi-Panuntun, PSI Targetkan Kemenangan 55-60 Persen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *