Tindaklanjuti Laporan Keracunan Massal, Pemilik Hajatan Diklarifikasi

Tindaklanjuti Laporan Keracunan Massal, Pemilik Hajatan Diklarifikasi
Polisi dan tim dinkes saat mendatangi rumah pemilik hajatan. (Aziz/sejahtera.co)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Peristiwa dugaan keracunan masal yang dialami warga Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung direspons aparat di Blitar.

Baca Juga :Minim, Pendaftar KPPS di Kota Blitar, Enam Hari Baru 146 Orang, ini Penyebabnya

Polsek Nglegok mendatangi rumah Mohammad Mansur, warga Desa Dayu, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Read More

Mansur adalah pemilik hajatan untuk memperingati tujuh bulanan kehamilan di rumahnya. Warga Tulungagung itu yang keracunan sempat mengikuti acara, Jumat (20/9/2024).

“Ya ini untuk klarifikasi juga. Karena kami menerima laporan dari Polsek Sumbergempol, Tulungagung ada sejumlah warga yang keracunan. Nah, yang keracunan itu ada yang datang di acara hajatan di Blitar” kata Kapolsek Nglegok Polres Blitar Kota, AKP Murdianto,, Senin (23/9/2024).

Baca Juga :Massa Kepung Pendapa Kabupaten Blitar, Tuntut Usir Warga Luar Blitar yang Diduga Ikut Campuri Pemerintahan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *