KPU Kota Kediri Berharap Pelaksanaan Kampanye Sesuai Deklarasi

KPU Kota Kediri Berharap Pelaksanaan Kampanye Sesuai Deklarasi
Deklarasi Damai Pilwali Kota Kediri paslon Walikota dan Wakil Walikota Kediri. (burhan/sejahtera.co)

(3) Melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Reza mengatakan, tahapan Pilkada Kota Kediri 2024 akan memasuki masa kampanye yang digelar pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024.

Baca Juga :Polres Blitar Studi Kelayakan Pembentukan Satpolairud, Luasnya 3.118 Meter Persegi

Read More

“Acara deklarasi ini bukan sekedar seremonial melainkan juga mencerminkan komitmen seluruh paslon walikota dan wakil walikota untuk menjaga dan bertanggung jawab berkampanye secara etis dan demokratis,” jelasnya.

Selain itu, momen Pilkada ini menjadi waktu yang tepat untuk memberikan edukasi politik pada masyarakat, terutama pemilih pemula dan muda

Reza juga berharap, seluruh paslon dan semua elemen masyarakat mendukung terselenggaranya Pilkada Kota Kediri. Sehingga semua tahapan pilkada serentak ini dapat berjalan dengan baik, aman, damai, dan tertib.

Baca Juga :Masuk Masa Kampanye, KPU Ponorogo Bebaskan Para Paslon Kampanye Terbuka

“Salah satu tujuan utama dari deklarasi ini adalah untuk meminimalisir konflik-konflik antarpendukung,” uarinya.

Sorak-sorai massa pendukung kedua kubu sempat memanas, dan tak henti-hentinya menggema hingga akhir acara, menandai semangat tinggi untuk menyongsong pemilihan Walikota Kediri yang akan datang.

Baca Juga :Hari Ketiga Pencarian, Pelajar Asal Blitar Terseret Ombak saat Pesta Api Unggun Belum Ditemukan

Acara ini bukan hanya menjadi momentum penting bagi para calon, tetapi juga bagi masyarakat yang berharap akan terjadinya perubahan positif di Kota Kediri.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *