Berdasarkan informasi didapatkan dari warga setempat korban sebelumnya sedang pesta miras bersama dengan kakaknya berinisial E dan satu temannya.
Baca Juga :Pasar Sore Lama Bakal Diresmikan Jadi Kawasan Kuliner Halal Tulungagung
Terkait hal itu, Iptu Fathur Rozikin mengaku, bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Info sementara seperti itu (pesta miras). Tapi kami masih selidiki,” tuturnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan barang bukti berupa pecahan keramik yang diduga digunakan oleh pelaku untuk menganiaya korban.
Baca Juga :Korban Penganiayaan Guru, MKK Diasuh Nenek Sejak Ibu Kerja di Taiwan, Ingin Mondok dari Kecil
Dari hasil olah TKP, korban berinisial D meninggal dunia dengan luka pada bagian kepala akibat benda tumpul. “Untuk luka sajam sementara tidak ada,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kediri Kota.



















