Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Juru parkir (Jukir) meninggal dunia akibat meminum air mineral dicampur alkohol medis, Totok Sulistyo (40), bukanlah kali pertama di Kabupaten Tulungagung.
Pasalnya, alkohol medis berbahaya bagi tubuh lantaran mengandung zat metanol.
Fasilitator BPOM BIG Indonesia Tulungagung, Masduki menyayangkan kasus meninggal akibat mengoplos minuman dan alkohol medis.
Sebelum kasus yang menimpa Totok Sulistyo terjadi, kasus serupa juga terjadi di Deaa Bulusari, Kecamatan Kedungwaru dan di Kelurahan Kutoanyar Kecamatan Tulungagung.
Baca Juga :Ratusan Siswa Setingkat SD Ikut Lomba LGP3, Kapolres Trenggalek: Ini Tujuannya
“Tentunya kasus tewas akibat minuman oplosan sangat memprihatinkan, karena memang selalu saja ada korbannya dan masyarakat seolah tidak kapok,” kata Masduki, Minggu (29/9/2024).
Menurut Masduki, air mineral dicampur alkohol medis sangat berbahaya lantaran kandungan metanol mengakibatkan toksisitas pada tubuh. Minuman beralkohol resmi yang memiliki izin edar hanya mengandung etanol.
Baca Juga :Pertikaian Saudara, Adik Tewas Dipukul Keramik
Zat etanol bisa diperoleh melalui hasil fermentasi buah-buahan, gandum, dan lainnya dimana zat ini banyak dikonsumsi sebagai minuman beralkohol seperti beer dan wine.
Berbeda dengan zat methanol yang dibuat dengan reaksi hidrogen dengan karbon monoksida atau karbon dioksida yang berbahaya bagi tubuh.
“Methanol digunakan untuk starting material pembuatan bahan kimia Formaldehid, Asam Asetat, etilen glikol, dan lainnya. Kalau zaman dulu, pembuatan zat methanol itu justru pakai kayu,” ungkapnya.
Baca Juga :Bocah Enam Tahun Menderita Kecemasan Imbas Pencabulan



















