Imigrasi dan Timpora Jombang Gelar Operasi, Sasar Dua Perusahaan

Imigrasi dan Timpora Jombang Gelar Operasi, Sasar Dua Perusahaan
Tim dari Kantor Imigrasi Kediri dan Timpora Jombang saat melakukan pemeriksaan terhadap tenaga kerja asing di dua perusahaan di Jombang, dalam operasi gabungan yang digelar Selasa (1/10). (Kantor Imigrasi Kediri)

Jombang, SEJAHTERA.CO –  Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Jombang menggelar operasi gabungan pada Selasa (1/10). Operasi ini menyasar dua perusahaan di wilayah Jombang, yaitu PT Cheil Jedang Indonesia di Kecamatan Ploso dan PT Carimax Technology Indonesia di Kecamatan Kabuh.

Baca Juga :Rumah Warga Dusun Mangku Jayan Trenggalek Ambruk Usai Diguyur Hujan Lebat

Tim operasi gabungan dipimpin oleh Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Adrian Nugroho, dan didampingi oleh Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Sebelum operasi dimulai, Kepala Kantor Imigrasi Kediri, Widhi Mosakajaya Arradiko, menyampaikan pesan kepada tim agar operasi dilaksanakan sesuai ketentuan.

Read More

“Operasi ini bertujuan untuk mengawasi keberadaan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kediri, khususnya di Kabupaten Jombang,” jelas Widhi dalam rilis resmi yang diterima Koran Memo, Rabu (2/10/2024) siang.

Sementara dalam pelaksanaanya, tim pertama kali menyambangi PT Cheil Jedang Indonesia di Kecamatan Ploso. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap tenaga kerja asing (TKA) asal Korea Selatan. Meskipun TKA tersebut memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan berdomisili di Surabaya serta Malang, aktivitas pekerjaan mereka dilakukan di Jombang. Dalam pemeriksaan tersebut, tim imigrasi memberikan imbauan kepada perusahaan untuk melaporkan keberadaan TKA sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga :Jelang Pilkada 2024, KPU Tulungagung Butuh 11.410 Petugas KPPS Baru

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *