Baca Juga :Hakim Pengadilan Negeri Trenggalek 5 Hari Mogok Sidang, Ini Alasannya
Ditambahkan jika saat ini fraksi di DPRD Ponorogo telah terbentuk, selanjutnya yakni pembentukan anggota komisi baik yang menduduki posisi ketua, wakil ketua, serta sekretaris. Termasuk nama-nama yang akan menjadi ketua dan wakil ketua di banmus, banggar, maupun BK DPRD.
“Ada empat komisi nanti, komisi A, B, C dan D mudah-mudahan Jum’at sudah ada feedback lah dari surat yang kami kirim,” tambahnya.
Lebih lanjut, jika seluruh nama-nama yang menduduki AKD selesai pada Jumat pekan ini, maka Senin pekan depan segera digelar rapat paripurna. Ia merinci, setidaknya ada 15 orang yang akan menduduki jabatan di empat komisi dan tiga badan DPRD.
Baca Juga :Dilanda Kekeringan, Data BPBD Kota Blitar: Sejumlah Lokasi Didroping Air Bersih
“Sesuai tatib dan PP nomor 12/2018, yang duduk sebagai pimpinan komisi atau alat kelengkapan itu dibahas secara internal. Jadi silakan rembugan, siapa yang akan ditugaskan, diamanahi atau dipilih menjadi pimpinan komisi atau badan,” pungkasnya.



















