Kemudian ada juga keberadaan mobil odong-odong yang diminta tertib berlalu lintas tidak menyalahi aturan kegunaannya.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan jika kegiatan ini merupakan Operasi Zebra Semeru 2024 serentak yang dilaksanakan jajaran Polri.
Baca Juga :Bus Ditumpangi Guru SMAN 1 Kedungwaru Belum Uji KIR, Ini Keterangan Dishub Tulungagung
“Kegiatan Operasi Zebra Semeru 2024 dilaksanakan selama 14 hari, dan akan melakukan tindakan jika ada pelanggaran kendaraan yang tidak tertib berlalu lintas,” ungkapnya, Senin (14/10/2024).
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Batu AKP Diamond Romansa Bangun menambahkan jika maksud dan tujuan kegiatan ini tidak cuma mensosialisasikan Operasi Zebra Semeru 2024.
Baca Juga :Musim Peralihan El Nino ke La Nina Timbulkan Cuaca Panas Ekstrem di Bulan Oktober
“Jadi selain gelar pasukan tentunya kami ingin menunjukkan atraksi dan penindakan saat ada pelanggaran, terutama yang masuk dalam 10 poin penting dalam penindakan prioritas,” kata AKP Diamond Romansa Bangun.
“Tujuannya agar masyarakat sadar akan kesalahan dan upaya apa yang dilakukan pihak kepolisian khususnya Satlantas Polres Batu,” sambungnya.



















