Kediri, SEJAHTERA.CO – Unit Reskrim Polsek Pesantren menangkap terduga pelaku pencurian ponsel di warung mie ayam Sumatra Lingkungan Jetis, Kelurahan Ngletih, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Baca Juga :Ingatkan Masyarakat Diminta Waspadai Perumahan Ilegal, Ini data Kepala Disperkim Tulungagung
Terduga pelaku yang ditangkap polisi yakni MHS (44) warga Desa Banaran, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.
Informasi diterima, pencurian ini terungkap ketika korban Asri Yuliana (25) melaporkan telah kehilangan ponsel ke SPKT Polsek Pesantren.
Dari keterangan korban, ponselnya hilang ketika sedang berjualan mie ayam di warungnya Lingkungan Jetis, Kelurahan Ngletih, Kecamatan Pesantren, Sabtu (12/10/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca Juga :Dua Menteri dan Pj Gubernur Jatim Nikmati Minuman Sari Nanas di Bandara Internasional Dhoho Kediri
Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim Polsek Pesantren melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi – saksi, didapatkan persesuaian dengan barang bukti bahwa yang melakukan mencuri ponsel korban mengarah kepada tersangka MHS,” kata Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, Minggu (20/10/2024).
Baca Juga :Trenggalek Dilanda Bencana, Jembatan Putus Diterjang Banjir hingga Rumah Rusak Dihantam Longsor



















