Ingatkan Masyarakat Diminta Waspadai Perumahan Ilegal, Ini data Kepala Disperkim Tulungagung

Kawasan Kumuh Meningkat 240 Hektare, Ini Penjelasan Disperkim Tulungagung
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Tulungagung, Anang Prastitianto (isal/sejahtera.co)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Sejumlah perumahan yang diduga ilegal tengah eksis dan tersebar di Kabupaten Tulungagung. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Tulungagung mengimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan perumahan ilegal tersebut.

Baca Juga :Dua Menteri dan Pj Gubernur Jatim Nikmati Minuman Sari Nanas di Bandara Internasional Dhoho Kediri

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tulungagung, Anang Prastitianto tidak menampik terkait keberadaan perumahan ilegal karena baru-baru ini dimintai data oleh polisi terkait jumlah perumahan tak berizin.

Read More

Perumahan ilegal ini berdiri tanpa memiliki izin atau tidak mengantongi badan hukum saat mendirikan perumahan. Perumahan ilegal akan merugikan pembeli lantaran mayoritasnya, kompleks perumahan dibangun tidak sesuai standar.

Baca Juga :Trenggalek Dilanda Bencana, Jembatan Putus Diterjang Banjir hingga Rumah Rusak Dihantam Longsor

“Iya ada perumahan ilegal di Tulungagung. Kami tahunya saat ada beberapa pengembang yang datang ke sini dan meminta izin pendirian perumahan. Tetapi setelah kami arahkan, mereka tidak kembali ke sini lagi untuk mengurus izin itu,” kata Anang Prastritianto, Minggu (20/10/2024).

Keberadaan perumahan ilegal ini, diperkirakan jumlahnya mencapai 10 hingga 20 perumahan. Kebanyakan perumahan ilegal ini menjual dalam bentuk kaveling dengan satu kompleks berisi lima unit hunian.

Baca Juga :Bawaslu Kota Batu Lakukan Kajian Awal Dugaan Laporan Perusakan APK Nurochman-Heli

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *