Soal Dugaan Pencemaran Limbah Tambak Udang, ini Kata Legislatif Trenggalek

Soal Dugaan Pencemaran Limbah Tambak Udang, ini Kata Legislatif Trenggalek
Petugas saat memasang segel tambak udang di Trenggalek (dok satpol pp)

Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Legislatif Trenggalek buka suara soal dugaan pencemaran limbah tambak udang yang dikeluhkan warga Kecamatan Munjungan.

Baca Juga :Pohon Tumbang di Depan Mapolres Ponorogo, Satu Mobil Inova Ringsek

Pihak legislatif mendorong agar dilakukan penindakan tegas terhadap pengusaha tambak yang dinilai membandel, sehingga menimbulkan pencemaran.

Read More

“Tambak udang itu kan dunia usaha, tapi jangan sampai di atas lingkungan hidup, lingkungan hidup tetap yang kita utamakan. Apabila ada kegiatan usaha yang mencemari atau merusak lingkungan hidup kita, ya mohon maaf,” kata Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi.

Baca Juga :Ngeyel Jualan di Lokasi Steril PKL, Satpol PP Kota Blitar Bongkar Paksa Tenda Pedagang

“Harus kita hentikan, jadi tidak bisa ditolerir, kita utamakan lingkungan hidup,” sambungnya.

Pihaknya mendukung langkah pemerintah daerah yang sudah menutup operasional tambak udang itu. Selain memberikan efek jera, penutupan operasional tambak itu dilakukan untuk memastikan operasional tambak benar-benar ramah lingkungan sesuai fokus Trenggalek terhadap lingkungan.

“Usaha tambak kan sederhana, kalau teman-teman membuat IPAL-nya sudah selesai,” imbuhnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *