Soal Dugaan Pencemaran Limbah Tambak Udang, ini Kata Legislatif Trenggalek

Soal Dugaan Pencemaran Limbah Tambak Udang, ini Kata Legislatif Trenggalek
Petugas saat memasang segel tambak udang di Trenggalek (dok satpol pp)

Baca Juga :Lipat Surat Suara Pilbup, KPU Kabupaten Blitar Targetkan Lima Hari Kelar

Berkaca dari peristiwa itu, pihaknya mendorong kesadaran masyarakat agar benar-benar mematuhi prosedur yang sudah ditentukan sehingga sisi perekonomian dapat bertumbuh tanpa mengabaikan aspek lingkungan.

Sebab, meskipun beberapa tambak sudah memiliki IPAL, namun dinilai masih menimbulkan pencemaran sebagaimana yang dikeluhkan warga dalam aksi damai beberapa waktu lalu.

Read More

Baca Juga :Ustadz Pelempar Kayu Berpaku ke Santri di Blitar Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

“Ke depannya kita akan meningkatkan pengawasan, sering memberikan pemahaman teman-teman tambak agar membuat IPAL yang benar-benar standar sehingga limbah keluar sudah bagus,” tambahnya.

Sebelumnya, warga Kecamatan Munjungan menggelar aksi di Pendopo Trenggalek menyikapi soal dugaan pencemaran limbah tambak udang. Merespons adanya keluhan warga itu, Pemkab Trenggalek telah mengambil sikap dengan menutup sementara waktu usaha itu untuk memperbaiki IPAL-nya.

Baca Juga :Road to Fornas VIII NTB 2025, Menparekraf Sandiaga dan Mempora Dito Dijadwalkan Hadiri Industri Kreatif Fordeswita di Sumber Jiput Kota Kediri

Sebab dari sekitar lima usaha tambak dengan luasan total 9,5 hektar, tidak sepenuhnya memiliki IPAL. Meskipun beberapa diantaranya sudah mempunyai IPAL, namun dinilai belum maksimal sehingga diduga masih menimbulkan pencemaran.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *