Blitar, SEJAHTERA.CO – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Blitar tahun ini memperbaiki rumah tak layak huni atau RTLH sebanyak 181 unit. Jumlah anggaran yang disediakan sebanyak Rp 3 miliar lebih.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Blitar Suyatno. Dia mengatakan sasaran perbaikan RTLH adalah masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Sementara sebanyak 181 unit RTLH itu terdiri 95 kondisi rusak berat, 65 kondisi rusak sedang dan 21 kondisi rusak ringan. “Tahun ini anggaran Rp 3 miliar dan sudah berjalan,” kata Suyatno, Selasa (22/10/2024).
Baca Juga :Ratusan Pelajar dan Santri Ikuti Apel Peringatan Hari Santri Nasional 2024
Dia mengatakan sebanyak Rp 3 miliar itu digunakan untuk berbagai perbaikan. Di antaranya untuk pembangunan baru Rp 35 juta. Sementara untuk perbaikan kategori rusak ringan hingga sedang antara Rp 17 juta hingga Rp 7,5 juta.



















