Pencuri Uang Modus Pecah Kaca Dilumpuhkan Polres Tulungagung

Pencuri Uang Modus Pecah Kaca Dilumpuhkan Polres Tulungagung
Pelaku KSY (37) saat diamankan petugas Polres Tulungagung atas kasus pencurian dan pemberatan (Curat) dengan modus pecah ban.(isal/sejahtera.co)

Baca Juga :Kapasitas Kendaraan Melintas di Jembatan Semampir Dibatasi, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Kediri Kota

Taat menyebut, pelaku ditemani keempat temannya. Mereka berkomplot untuk melakukan curat dengan modus pecah ban itu. Inisial anggota komplotan, yakni PSW (27) warga Sumatera Selatan yang berperan sebagai joki saat aksi pencurian itu.

Kemudian FS (51) yang berperan sebagai pengawas, lalu ada RNP (26) berperan sebagai penusuk ban, serta ada YS (23) yang saat itu berperan sebagai joki. Diketahui, ketiga pelaku ini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sedangkan untuk pelaku PSW sudah diamankan Polresta Blitar.

Read More

“Jadi total ada lima orang pelaku, dua orang sebagai joki, satu orang pengawas, satu orang sebagai pelaku penusuk ban dan peran pelaku KSY ini sebagai eksekutor untuk mengambil barang berharga korban,” ujarnya.

Baca Juga :Peringati Hari Sumpah Pemuda, Jaga Semangat Kebhinekaan dan Kebersamaan

Pelaku bersama keempat rekannya mengincar korban yang mengendarai mobil secara acak. Saat berada di timbangan penyeberangan Ngunut, para pelaku akhirnya berhasil mengincar salah satu korban yang membawa banyak uang.

Setelah keluar dari area timbangan penyeberangan, pelaku akhirnya menusuk ban mobil korban yang kemudian pelaku membuntuti mobil korban sampai korban berhenti untuk mengganti ban. Pada saat korban berhenti, pelaku KSY kemudian beraksi untuk menggasak uang yang ada di dalam mobil korban tersebut.

“Dari keterangan pelaku, uang Rp 71 juta itu dibagi lima, dimana dirinya mendapatkan uang senilai Rp 13 juta. Pelaku melubangi ban belakang sebelah kiri, sehingga pelaku bisa beraksi dengan masuk pintu depan sebelah kanan,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *