Polres Blitar Kota Bongkar Tipu Modus Lunasi Utang Pinjaman Bank, Puluhan Nasabah jadi Korban

Polres Blitar Kota Bongkar Tipu Modus Lunasi Utang Pinjaman Bank, Puluhan Nasabah jadi Korban
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka Makrus (baju oranye) ketika ditunjukkan ke media. (aziz/sejahtera.co)

“Tersangka sebelumnya juga sudah mengetahui jika korban ini debitur macet dan rumahnya terancam lelang,” jelasnya.

Nah, dari situlah akal bulus tersangka jalan. Untuk menyiasati agar pinjaman lunas cukup menyerahkan identitas berupa KTP, KK, salinan kontrak, hingga menandatangani berkas-berkas pembebasan utang.

Syarat lain menyerahkan uang senilai 10 persen dari total pinjaman. Saat itu total pinjaman korban Rp 50 juta.

Read More

“Korban diminta membayar Rp 5 juta. Uang ini untuk pengurusan, pemberkasan berita acara hingga penerbitan sertifikat ulang. Tersangka ini meyakinkan ada program semacam pemutihan utang dari pemerintah. Akhirnya korban teperdaya,” jelasnya.

Baca Juga :Uji Coba Makan Bergizi Gratis Dilakukan di Sejumlah SD Wilayah Kota Batu

Usai menyerahkan uang ternyata petugas BRI tetap mendatangi dan menagih. Mendapati itu, korban pun menghubungi tersangka. Tersangka sempat datang menemui penagih dan sempat pula menggertak dan mengancam.

Beberapa hari kemudian, petugas BRI datang lagi. Tersangka menyuruh korban untuk sembunyi. “Akhirnya korban jengkel dan melapor ke polisi. BRI juga melapor ke kami dan menyelidiki kasus hingga akhirnya terungkap.kasus,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, ternyata ada 38 nasabah yang diduga menjadi korban aksi tersangka dan komplotannya. Bahkan korban tak hanya dari Blitar tetapi diduga dari daerah lain.

Baca Juga :Abdul Ghoni, Cawabup Blitar Komitmen Melestarikan Peninggalan Bersejarah

Akibat ulah tersangka, BRI merugi hingga Rp 2,2 miliar yang berasal dari sisa pinjaman atau sisa kredit macet. Sementara tersangka dipastikan meraup puluhan juta rupiah dari aksi tipu-tipu dengan modus pembebasan utang program pemerintah.

“Selain air soft gun kami menyita ponsel hingga nomor rekening bank,” jelasnya.

Di hadapan polisi, tersangka mengakui perbuatannya. Itu karena juga diajak rekannya yang masih buron. “Saya diajak,” bantahnya.

Baca Juga :Surat Suara untuk Pilbup Ponorogo Datang, Ketua KPU: Dijaga 24 Jam

Kasus penipuan itu ternyata sudah berlangsung sejak 2022 dan baru terungkap pada pertengahan 2024.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *