Baca Juga :Tak Kuat Menanjak Truk Molen Mundur Tabrak Pikap Sayur di Kota Batu
“Kami juga akan laporkan paslon, yang saat itu memberikan uang kepada Pak Kiai,” imbuhnya.
Sukriyanto pun menyerahkan proses laporan itu ke Bawaslu Kota Madiun. “Apakah kasus ini bisa berlanjut atau tidak, karena semuanya adalah kewenangan dari Bawaslu,” tuturnya.
“Apakah itu memenuhi unsur? Kita berikan seluas-luasnya semuanya, itu wilayah kewenangannya Bawaslu. Kalau Bawaslu mengatakan tidak memenuhi unsur ya monggo, kita harus hormati keputusan Bawaslu, mereka sudah bekerja,” bebernya.
Baca Juga :Mak Rini-Mas Ghoni Dapat Suntikan Semangat Jokowi, Jika Terpilih Diminta Gencarkan Pembangunan
Sementara itu, Wahyu Sesar Tris Sulistyo Nugroho, Ketua Bawaslu Kota Madiun, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Saat ini kami masih dalami laporan tersebut, nanti jika sudah ada perkembangan akan segera kami informasikan,” katanya.



















