Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Pengendara di bawah umur dominasi pelanggaran lalu lintas dalam kegiatan Operasi Zebra Semeru 2024 di Kabupaten Trenggalek. Kondisi itu menjadi atensi jajaran pihak kepolisian.
Baca Juga :Operasi Zebra Semeru 2024 di Kota Blitar Berakhir, Ada 16 Kecelakaan 1 Meninggal Dunia
Merujuk hasil Operasi Zebra Semeru 2024 yang berlangsung sejak 14 Oktober 2024 hingga 27 Oktober 2024, jumlah pelanggaran pengendara di bawah umur mencapai 684 orang.
Kemudian disusul pelanggaran lampu lalu lintas sebanyak 163 orang, tidak menggunakan helm SNI sebanyak 49 orang, dan knalpot tidak sesuai spektek sebanyak 12 orang.
Baca Juga :Bawaslu Kota Batu Catat Ada 7 Dugaan Pelanggaran dalam Pilkada 2024
“Kemudian melebihi batas kecepatan 4 orang, berboncengan lebih dari satu 4 orang dan pelanggaran lainnya berupa surat-surat kendaraan sebanyak 46 orang,” kata Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Agus Prayitno, Selasa (29/10/2014).
Agus menyebut, hasil operasi zebra tersebut cukup bisa menggambarkan bagaimana realita perilaku masyarakat saat berkendara.
Baca Juga :Safari Politik ke Ponorogo, Sekjen PDI Perjuangan Singgung Pertemuan Megawati dan Prabowo
Pihaknya akan menindak lanjuti dengan langkah preemtif dan preventif terutama yang melibatkan usia pelajar dengan berkolaborasi bersama sekolah dan kampus yang ada di Kabupaten Trenggalek.
“Kondisi Ini tentunya perlu menjadi perhatian kita semua, bukan saja kepolisian tetapi juga stakeholder terkait, bagaimana upaya kita untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat terutama bagi kalangan pelajar dan pengendara yang masih dibawah umur,” imbuhnya.
Baca Juga :Soal Kericuhan di Ngadiluwih, Polisi Sebut Kedua Pihak Sepakat Damai
Dengan langkah itu, pihaknya berharap dapat meningkatkan kesadaran generasi penerus dalam mematuhi peraturan lalu lintas sehingga meminimalisir potensi kecelakaan.



















