Baca Juga :Pencari Pakan Ternak Ponorogo Tewas Jatuh dari Pohon Setinggi 20 Meter
Sementara itu, pegiat LSM di Kabupaten Nganjuk, Hamid Efendi mengaku sudah mendengar jika ada perantara dalam proyek P3-TGAI ini. Modusnya, sang perantara menawarkan proyek ini ke desa-desa.
“Jika ada kelompok HIPPA yang mau, bila belum berbadan hukum maka diuruskan oleh perantara. Kabarnya ada dugaan pemotongan dana sampai Rp40 juta per proyek,” sebut Hamid, Rabu (30/10/2024).
Apabila dugaan potongan dana itu benar-benar ada, dapat dipastikan jika pengerjaan proyek P3-TGAI tersebut kualitasnya jelek. Terlebih bila dikerjakan pihak lain atau dikontraktualkan.
Baca Juga :Dilaporkan Hilang, Bocah 14 Tahun Ditemukan Tewas di Sungai Jombang
“Kami masih mencari data terkait pengerjaannya, jika ada dugaan penyimpangan atau korupsi pada proyek tersebut, yang jelas akan kami mejahijaukan,” tegas Hamid.
Dalam investigasinya terkait proyek ini, Hamid sudah mengendus siapa yang disebut sang perantara dalam proyek tersebut. Bahkan, dia juga mencatat desa-desa yang dibawa oleh sang perantara.
“Yang jelas, kami akan membongkar praktik jual beli proyek P3-TGAI ini. Dan diduga perantaranya oknum kepala desa,” kata Hamid, dan tidak membocorkan siapa oknum kepala desa yang dimaksud.
Baca Juga :Turun Gunung Jelang Pilkada, Ini Atensi Hasto Kristiyanto ke Kader Banteng Tulungagung-Trenggalek
Hamid melanjutkan, seyogyanya pihak aparat penegak hukum, maupun pihak BPKP melakukan penelusuran terkait ini. Sebab, jika benar-benar dikontraktualkan, maka akan timbul dugaan tindak pidana korupsi.
“Di mana-mana rekanan itu mencari untung, sehingga kualitas bangunan pun diragukan. Ini akan saya kawal terus,” tukasnya.
Baca Juga :Soal Kericuhan di Ngadiluwih, Polisi Sebut Kedua Pihak Sepakat Damai
Diketahui, P3-TGAI proyek plengsengan saluran tersier yang tersebar di wilayah Kabupaten Nganjuk ini berasal dari Kementerian PUPR, Dirjen Sumber Daya Air BBWS Brantas, Surabaya, dengan dana APBN anggaran tahun 2024 senilai Rp195 juta.



















