Pengembangan Kasus, Pengedar Sabu Menginap di Hotel Prodeo Polres Kediri

Pengembangan Kasus, Pengedar Sabu Menginap di Hotel Prodeo Polres Kediri
Terduga pelaku dan barang bukti sabu-sabu diamankan Satresnarkoba Polres Kediri. (Humas Polres Kediri)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Satresnarkoba Polres Kediri kembali mengamankan terduga pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu. Dia adalah WSP alias Bodot (38) warga Jalan Kecapiring Desa Tulungrejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.

Baca Juga :Polisi Bakal Periksa Pelaku Pembakaran Perempuan Kota Batu, Setelah Jalani Perawatan di RSUD Kanjuruhan

Terungkapnya peredaran sabu-sabu ini berawal dari petugas Satresnarkoba Polres Kediri yang sebelumnya mengamankan terduga pelaku SA. Dari keterangan tersebut, SA mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari WSP alias Bodot.

Read More

Berkat petunjuk itulah, tim antinarkoba Satresnarkoba Polres Kediri melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan WSP.

“Tak butuh waktu lama, yang bersangkutan diamankan petugas tanpa perlawanan saat berada di dalam rumahnya,” ujar Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati, Rabu (30/10/2024).

Baca Juga :Bawaslu Kabupaten Blitar Pertanyakan Komitmen KPU soal APK, Kesulitan Pendataan

AKP Sriati mengatakan, hasil penggeledahan yang dilakukan petugas ditemukan barang bukti sebanyak 7 plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor sebesar 3,27 atau berat bersih 1,87 gram di dalam kotak jam.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *