Tersangka Pungli Surat Segel Tanah untuk Program PTSL di Desa Sawoo, Ponorogo Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Pungli Surat Segel Tanah untuk Program PTSL di Desa Sawoo, Ponorogo Ajukan Penangguhan Penahanan
Para tersangka saat berada di dalam Rutan Kelas IIB Ponorogo. (istimewa)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Empat orang mantan perangkat Desa Sawoo Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo yang resmi ditahan pada Selasa (29/10/2024) dalam kasus pungutan liar (pungli) surat segel tanah untuk program PTSL, meminta untuk dilakukan penangguhan penahanan.

Baca Juga :Pemuda Berpakaian Hoodie Pamer Alat Vital di Pasar Besar Malang Viral

Hal tersebut diungkapkan penasihat hukum keempat tersangka kasus pungli surat segel tanah untuk PTSL di Desa Sawoo, yakni Arif Maftuchin SH.

Read More

Menurutnya, alasan para tersangka pungli surat segel tanah program PTSL untuk dilakukan penangguhan penahanan karena selalu bersifat kooperatif selama penyelidikan hingga ditetapkan sebagai tersangka.

“Pada prinsipnya dari pengacara menghormati proses hukum yang saat ini berjalan, dan kami akan berupaya untuk penangguhan penahanan,” ungkap Arif Maftuchin, Rabu (30/10/2024).

Baca Juga :KPU Ponorogo Umumkan LPSDK Pilbup 2024, Simak Ini yang Paling Banyak

Selain itu, para tersangka yang merupakan kepala dusun (Kasun) di Desa Sawoo yang berinisial DJS, MU, FSA, dan DMR tidak melakukan upaya melarikan diri atau menghilangkan barang bukti selama penyelidikan berlangsung.

Kedua alasan tersebut yang digunakan agar para tersangka ditangguhkan penahanannya. “Tentu kami akan melakukan upaya terbaik untuk klien kami,” tegasnya

Arif juga menyebut selain penangguhan penahanan, pihaknya juga tengah berusaha agar keempat tersangka bisa menjadi tahan kota, dengan pertimbangan berbagai hal. Pun, upaya upaya yang dilakukannya ini merupakan hak dari para tersangka.

Baca Juga :Lima Puluh Persen Lebih DPT Generasi Muda, Firhando Gumelar Ajak Anak Muda Majukan Kota Batu

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *