Dua Orang Diamankan Terkait Judi Sabung Ayam Kediri

Dua Orang Diamankan Terkait Judi Sabung Ayam Kediri
Petugas kepolisian saat mengamankan dua pelaku perjudian sabung ayam (sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Petugas gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri dan Unit Reskrim Polsek Pare menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Blaru, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan dua orang yakni SU (59) warga Desa Blaru, Kecamatan Badas dan MI (46) warga Desa Kemiri, Kecamatan Kandangan.

Baca Juga :Tersangka Pungli Surat Segel Tanah untuk Program PTSL di Desa Sawoo, Ponorogo Ajukan Penangguhan Penahanan

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama mengatakan, kedua pelaku diamankan petugas gabungan di arena perjudian sabung ayam, Minggu (27/10/2024). Terungkapnya perjudian tersebut berawal adanya informasi dari warga resah adanya judi sabung ayam.

Read More

“Menindaklanjuti laporan, anggota kami langsung menuju ke lokasi yang diduga perjudian sabung ayam,” jelasnya, Rabu (30/10/2024).

AKP Fauzy menyebut, hasil penyelidikan di lapangan memang benar apa yang disampaikan warga tersebut. Sebab, petugas menemukan tempat sarana diduga digunakan untuk perjudian sabung ayam.

Baca Juga :Pemuda Berpakaian Hoodie Pamer Alat Vital di Pasar Besar Malang Viral

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *