Jombang, SEJAHTERA.CO – Polres Jombang mengamankan tiga remaja yang diduga terlibat dalam pengeroyokan seorang pelajar di Jalan Prof. Buya Hamka, Desa Kepatihan, Kabupaten Jombang. Ketiga remaja ini kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Jombang.
Baca Juga :Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar Kerahkan Pendukung Menangkan SAE
Kasihumas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, mengungkapkan bahwa peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu, 3 November 2024, sekitar pukul 01.30 WIB. Korban, seorang pelajar berinisial MIN (17), diduga dikeroyok akibat kesalahpahaman.
“Diduga pengeroyokan terjadi karena adanya kesalahpahaman di antara mereka,” ujar Iptu Kasnasin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/11/2024) sore.
Baca Juga :Puting Beliung Merobohkan Pohon dan Merusak Tiga Rumah, Ini Kerugiannya
Dalam insiden ini, polisi mencatat ada sekitar 10 orang terlibat. Dari jumlah tersebut, tiga pelaku berhasil diamankan, yaitu KS (17), YS (15), dan GA (15). Sementara tujuh pelaku lainnya yang masih buron berinisial RA (20), KK (19), DK (17), FA (17), DN (16), FA (15), dan FE (15), yang semuanya berasal dari Kecamatan Jombang.
“Ketiga pelaku yang sudah ditangkap ini juga tercatat sebagai pelajar di Jombang,” tambah Iptu Kasnasin.
Penangkapan dilakukan setelah korban melapor bahwa dirinya dikeroyok sekelompok remaja di Jalan Buya Hamka. Akibatnya, korban mengalami luka bekas cekikan di leher serta benjolan di kepala.



















