Dituding Tak Profesional Tangani Pelaporan, Komisioner Bawaslu Kota Blitar Diadukan ke DKPP

Dituding Tak Profesional Tangani Pelaporan, Komisioner Bawaslu Diadukan ke DKPP
Haryono, menunjukkan berkas aduan ke DKPP.(istimewa)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Bawaslu Kota Blitar menghentikan laporan dugaan maladministrasi salah satu calon wali Kota Blitar dengan alasan tidak ada unsur pelanggaran. Meski begitu, pelapor dan seorang advokat tak patah arang, kali ini mengadu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP.

Baca Juga :Lahan Kosong 1,5 Hektar di Trenggalek Dijadikan Perkebunan dan Perikanan

Tak tangung-tanggu, tiga komisioner Bawaslu Kota Blitar diadukan karena dianggap dan dituding tidak professional dalam menangani pelaporan dugaan kode etik oleh KPU Kota Blitar.

Read More

“Ya, kami menganggap bawaslu dalam menyelesaikan laporan tidak profesional. Laporan ke bawaslu dihentikan dengan alasan tak jelas, tidak ada pelanggaran,” kata Haryono, Senin (4/11/2024).

Dia mengatakan, pihaknya mengadu ke DKPP karena laporannya soal maladministrasi oleh KPU Kota Blitar tidak ditangani dengan gamblang.

Padahal seharusnya, sebagai Lembaga pengawas harus berintegrasi dan professional dalam menjalankan tugas. Apalagi menerima laporan dugaan pelanggaran.

Baca Juga :Pemotor Tewas Terlindas Truk di Kediri

“Kami sudah melaporkan dugaan maladministrasi pada 16 Oktober. Namun, pada 25 Oktober 2024, Bawaslu Kota Blitar memutuskan menghentikan proses dan menyatakan tidak ada pelanggaran,” keluh Haryono.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *