PKL Melanggar Ketentuan CFD 2.0, Ini Keterangan Dinkop-UM Kabupaten Tulungagung

PKL Melanggar Ketentuan CFD 2.0, Ini Keterangan Dinkop-UM Kabupaten Tulungagung
Terlihat beberapa PKL yang tengah berjualan di kawasan khusus jogging pada pelaksanaan CFD 2.0 di Tulungagung kemarin (istimewa)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Pelaksanaan car free day (CFD) 2.0 di Kabupaten Tulungagung bakal dievaluasi ulang setelah munculnya beberapa permasalahan.

Baca Juga :Sidak Toko dan Distributor, BPOM Kediri Sita Jajanan China Mengandung Bakteri

Seperti terdapat sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kedapatan berjualan di area steril PKL, Minggu (3/11/2024) kemarin.

Read More

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop-UM) Tulungagung, Slamet Sunarto mengatakan, pelaksanaan CFD 2.0 telah disesuaikan dengan keluhan masyarakat terkait ruang olahraga.

Sebelum CFD 2.0 dilakukan, para PKL berjualan di area jalan R.A Kartini atau selingkar alun-alun Tulungagung menempati kedua sisi ruas jalan mengakibatkan masyarakat yang berolahraga, tidak bisa leluasa.

Baca Juga :Belasan Orang Kehilangan Nyawa Akibat HIV-AIDS, Ini Data Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar

“Sebelum CFD 2.0 diluncurkan, kondisinya memang semrawut, PKL dan masyarakat yang berolahraga masih menjadi satu, sehingga menimbulkan banyak keluhan, juga termasuk soal kebersihan kawasan CFD,” kata Slamet Sunarto, Senin (4/11/2024).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *