Kediri, SEJAHTERA.CO – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kediri menemukan jajanan asal Cina Latiao saat inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko dan distributor, Senin (4/11/2024).
Baca Juga :Belasan Orang Kehilangan Nyawa Akibat HIV-AIDS, Ini Data Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar
Jajanan yang dijual di toko dan distributor Kota Kediri ini dilarang peredarannya karena diduga mengandung bakteri Bacillus Cereus.
Dalam sidak ini, petugas menemukan sebanyak delapan jenis jajanan Latiao di beberapa toko di Jalan Pattimura Kota Kediri. Satu produk di antaranya masuk dalam daftar Latiao yang terkonfirmasi positif mengandung bakteri berbahaya.
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda BPOM Kediri, Tito Veriyanto mengatakan, dari berbagai jenis produk jajanan impor dari China tersebut untuk sementara ini hanya empat yang sudah diuji oleh BPOM RI.
Baca Juga :Sebanyak 30 Perlintasan KA Belum Berpalang Pintu, Ini Penjelasan Dishub Kabupaten Blitar
Menurutnya, BPOM menetapkan keempat produk latiao yakni Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao, mengandung bakteri berbahaya apabila dikonsumsi.
“Dari distributor sudah memberikan surat return atau pengembalian barang jajanan latiao yang ada di pasaran,” katanya.
Adapun gejala yang ditimbulkan akibat keracunan produk makanan tersebut yakni pusing, sakit perut, mual, hingga dan muntah.



















