Cek Sistem Peringatan Dini Bencana dan 12 EWS Dinonaktifkan, Ini Penjelasan BPBD Kabupaten Ponorogo

Cek Sistem Peringatan Dini Bencana dan 12 EWS Dinonaktifkan, Ini Penjelasan BPBD Kabupaten Ponorogo
Petugas saat melakukan pengecekan EWS.(istimewa)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ponorogo kembali melakukan pengecekan Early Warning System (EWS) tanah longsor dan banjir yang telah terpasang di 12 lokasi rawan bencana.

Baca Juga :Antisipasi Banjir, BPBD Kabupaten Tulungagung Bersihkan Sungai 

Pengecekan tersebut guna untuk memastikan jika alat pendeteksi bencana hidrometeorologi tersebut berfungsi secara normal dan akurat.

Read More

Hasilnya, dari 12 EWS yang terpasang untuk mendeteksi tanah longsor satu di antaranya terpaksa dinonaktifkan. Dimana lokasinya berada di Dusun Tugunongko, Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung.

Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Ponorogo, Marsanto menyebut, penonaktifan EWS tersebut karena aki yang digunakan untuk mensuplai daya listrik hilang dan diduga telah dicuri.

Baca Juga :TMMD ke-122 Kodim 0809 Kediri, Kedekatan dengan Warga Membuat Prajurit TNI Tak Kenal Lelah Mengabdi

“Terpaksa kita non aktifkan karena aki sebagai daya listrik hilang, diduga dicuri,” Ungkap Marsanto, Senin (4/11/2024).

Sementara enam EWS banjir yang terpasang, tiga di antaranya butuh perbaikan. Yakni EWS di Sungai Tempuran Mrican, Sungai Gendol Jabung dan Sungai Grenteng Balong. Pihaknya menyebut kerusakan tersebut dikarenakan aki pada EWS tersebut telah usang.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *