Blitar, SEJAHTERA.CO – Agenda debat publik kali kedua pasangan calon bupati-wakil bupati Blitar dihentikan sebelum acara selesai oleh KPU Kabupaten Blitar. Pasalnya suasana tak kondusif.
Baca Juga :Cek Sistem Peringatan Dini Bencana dan 12 EWS Dinonaktifkan, Ini Penjelasan BPBD Kabupaten Ponorogo
Ketua KPU Kabupaten Blitar Sugino mengakui pihaknya memutuskan menghentikan debat publik yang digelar pada Senin malam (4/11/2024). Pasalnya jika diteruskan dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tak diinginkan. “Iya dihentikan,” kata Sugino, Selasa (5/11/2024).
Dia mengatakan, keputusan KPU Kabupaten Blitar untuk menghentikan debat publik sudah dipertimbangkan dengan matang. Jika diteruskan jelas tak kondusif.
Baca Juga :Antisipasi Banjir, BPBD Kabupaten Tulungagung Bersihkan SungaiĀ



















