Pelaksanaan Debat Publik Kedua Cabup dan Cawabup Diperketat, Ini Penjelasan Komisioner KPU Ponorogo

Pelaksanaan Debat Publik Kedua Cabup dan Cawabup Diperketat, Ini Penjelasan Komisioner KPU Ponorogo
Pelaksanaan debat pertama yang digelar di Gedung Kesenian Ponorogo.(istimewa)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo kembali akan menggelar debat publik kedua untuk pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) Ponorogo 2024, pada Rabu (6/11/2024) malam.

Baca Juga :Baznas Provinsi Jawa Timur Targetkan Bedah 1.001 Rumah Tak Layak Huni Akhir Tahun Ini

Berbeda pada debat pertama, pelaksanaan debat kedua ini akan digelar di Gedung Sasana Praja Jalan Diponegoro.

Read More

Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Ponorogo, Amrul Sabrina Sulistia Putra mengatakan, debat publik kedua ini, KPU mengusung dua tema yaitu Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat, serta Menyelesaikan Persoalan Daerah.

Baca Juga :MGBK Gelar EduFair 2024, Pj Wali Kota Batu: Sampaikan Informasi Masuk Perguruan Tinggi

Dimana durasi pada debat publik ini akan berlangsung selama 120 menit, yang terbagi ke dalam enam segmen.

“Konsep acaranya tetap sama seperti debat pertama di Gedung Kesenian, tapi debat kedua ini ada beberapa perbedaan di tata tertib serta tamu undangan kita batasi karena kita menyesuaikan tempat dan konsep acaranya,” ungkap Amrul kepada wartawan di kantor KPU setempat, Selasa (5/11/2024) sore.

Amrul menambahkan, jika pelaksanaan debat nanti akan lebih diperketat. Hal ini sesuai dengan kesepakatan bersama antara tim KPU Ponorogo, TNI, Polri dan liaison officer (LO) atau penghubung dua tim pasangan calon (paslon).

Baca Juga :KPU Kabupaten Blitar Menghentikan Debat Cabup, Tim Pemenangan Rindu Sebut Tak Ada Larangan Gunakan Catatan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *