Penyediaan utilitas baru ini nantinya juga akan disesuaikan dengan kebutuhan para personel yang menghuni markas Polsek Ngantru yang baru, sehingga kebutuhan personel tetap terpenuhi.
Setelah semua selesai, barulah dilakukan proses pemindahan serta proses penyerahan hibah kantor baru Polsek Ngantru.
“Jadi kami akan sediakan utilitas pengganti untuk polsek itu. Nanti setelah kita pindahkan, kita proses penyerahan hibahnya,” ungkapnya.
Soal lahan yang baru, Galih menyebut, pihaknya sudah menyediakan lahan di Desa Pojok Kecamatan Ngantru tepatnya pada sekitatan area Pasar Pojok Ngantru.
Baca Juga :Debat Publik Pilbup, Polres Ponorogo Terjunkan 300 Personel Gabungan, Akan Ada Pengawalan Ketat
Sedangkan luasan lahannya mencapai sekitar 500 meter persegi (m2), dimana luasan lahan ini sudah sesuai standar bangunan Polsek di daerah.
Menurut Galih, meski hanya hibah, tetap mempertimbangkan berbagai aspek dalam penentuan luasan lahan yang akan dihibahkan ini.
Sedangkan untuk proses hibahnya sendiri, diperkirakan akan mulai dilakukan tahun depan, sehingga pihaknya harus memastikan seuruh tahapan dan persiapan bisa tuntas.
“Standar bangunan polsek untuk pelayanan publik itu 200 m2, kami berikan lahan untuk parkir. Harus ada penghapusan aset dulu, Kita laporkan ke KPKNL, karena itu dibangun dengan APBD. Kalau sudah dihapuskan, bisa dibongkar dan nanti kita serahkan. Insya Allah tahun depan,” pungkasnya.



















