Baca Juga :Berkas Lengkap, Kasus Pencabulan Sesama Jenis Dilimpahkan Kejari Kabupaten Kediri
Macan rembah itu ditemukan berada di area dapur warga. Ditengarai hewan itu hendak mencari makanan. Namun setelah dipergoki pemilik rumah, macan rembah itu bersembunyi di area dapur.
Setelah dilakukan pencarian, akhirnya kucing itu berhasil dievakuasi petugas. “Ukurannya 40 centimeter, satu ekor,” ujarnya.
Pihaknya menyebut telah berkoordinasi dengan BBKSDA Jatim untuk penanganan lebih lanjut. Sebab hewan yang dapat ditemukan di area Jawa, Bali, Kalimantan dan Sumatera itu masuk kategori hewan yang dilindungi merujuk UU nomor 5 tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 1999.
Baca Juga :Polisi Ringkus Pelaku Perampokan Minimarket di Jombang, Satu Pelaku Dilumpuhkan dengan Timah Panas
“Kami sudah koordinasi dengan BBKSDA karena kucing hutan masuk dalam hewan yang dilindungi. Jika dalam keadaan sehat nanti bisa dilepas liarkan,” pungkasnya.



















