Polisi Ringkus Pelaku Perampokan Minimarket di Jombang, Satu Pelaku Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Polisi Ringkus Pelaku Perampokan Minimarket di Jombang, Satu Pelaku Dilumpuhkan dengan Timah Panas
Pelaku perampokan Alfamart Citraraya yang ditangkap. (Humas Polres Jombang)

Jombang, SEJAHTERA.CO – Tim Khusus (Timsus) Satreskrim Polres Jombang akhirnya berhasil mengungkap kasus perampokan yang terjadi di minimarket Alfamart Citraraya, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Baca Juga :Sebanyak 50 Anggota Linmas Kelurahan Pare Kediri Ikuti Pelatihan

Dalam upaya penangkapan, petugas Timsus Satreskrim Polres Jombang mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki salah satu pelaku karena berusaha melawan.

Read More

Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra, mengungkapkan bahwa pihaknya berkolaborasi dengan aparat Polres Kediri Kota, telah mengamankan empat orang tersangka dalam kasus perampokan minimarket ini.

Baca Juga :Triwulan Ketiga Tahun 2024, Damkar Kabupaten Kediri Tangani 280 Kejadian

“Kami berkolaborasi dengan Polres Kediri Kota karena para pelaku juga melakukan perampokan di wilayah Kota Kediri,” kata AKP Margono, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/11/2024) pagi.

AKP Margono menguraikan, para pelaku ditangkap di wilayah Nganjuk, dan keseluruhannya merupakan warga Kabupaten Nganjuk. Dari empat pelaku, tiga orang diamankan di Polres Kediri Kota, sedangkan satu orang ditahan di Polres Jombang.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *